5. Guna mendapat gambaran faktor apa saja yang mempengaruhi terhadap pengembangan dan peningkatan kualitas SDM?
BABII
LANDASAN TEORI
2.1. Pengertian
Manusia yang berkualitas memiliki keseimbangan antara tiga aspek yang ada padanya, yaitu aspek pribadi sebagai individu, aspek sosial dan aspek kebangsaan. Peranan pendidikan dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Manusia sebagai makhluk individu memiliki potensi fisik dan nonfisik, dengan potensi potensi tersebut manusia mampu berkarya dan berbudi pekerti luhur.
Dalam meningkatkan manusia sebagai makhluk individu yang berpotensi fisik dan nonfisik, dilaksanakan dengan pemberian pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap. Pembentukan nilai adalah nilai-nilai budaya bangsa dan juga nilai-nilai keagamaan sesuai dengan agama masing-masing dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Proses transformasi tersebut berlangsung dalam jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah. John Vaizei dalam bukunya Education in the Modern World (1965) mengemukakan peranan pendidikan sebagai berikut : (1) melalui lembaga mengemukakan peranan pendidikan tinggi dan lembaga riset memberikan gagasan-gagasan dan teknik baru, (2) melalui sekolah dan latihan-latihan mempersiapkan tenaga kerja terampil berpengetahuan, dan (3) penanaman sikap. Selain itu penting bagi orang tua untuk menyadari unsur-unsur utama potensi manusia yang harus dipenuhi, sehingga keluarga dapat lebih berperan dalam pembinaan perkembangan anak. Unsur-unsur utama potensi manusia itu adalah :
a. Ketahanan fisik
Untuk memperoleh tubuh yang sehat anak harus mendapatkan pemenuhan gizi yang sehat dan seimbang. Anak juga memerlukan pelayanan kesehatan. Rendahnya gizi akan berakibat pada daya tahan tubuh terhadap penyakit, akibatnya tidak hanya berpengaruh pada produktifitas kerja tapi juga berdampak pada sikap hidup yang tidak memiliki motivasi atau semangat untuk merubah nasib. Derajat kesehatan sangat mempengaruhi perkembangan kualitas manusia. Pencapaian derajat kesehatan yang optimal harus selalu diupayakan
b. Kebutuhan psikologis
Untuk tumbuh kembang menjadi anak yang sehat jasmani dan rokhani, anak membutuhkan pemenuhan kasih sayang dan perhatian. Sentuhan-sentuhan yang memancarkan kehangatan, ketulusan, kedamaian yang dipancarkan orang tua memiliki makna hakiki yang begitu mendalam bagi fungsi-fungsi jiwa seorang anak, seperti fungsi berfikir, merasa, mengindra dan mengintuisi. Ke empat fungsi dasar ini- melalui mekanisme yang kompleks- akan membentuk individualisasi seseorang, yaitu proses untuk menjadi jati diri atau realisasi diri.
c. Kebutuhan Spiritual
Secara kodrati dimensi spiritual sudah dibawa sejak manusia lahir, namun perwujudannya dalam kehidupan beragama terjelma berkat pengaruh lingkungan dan pendidikan. Karena itu keluarga adalah media utama dan pertama dari pembentukan manusia-manusia takwa. Situasi rumah yang islami dan kesediaan orang tua dalam mempraktekkan nilai-nilai islam di rumah, sangat berpengaruh positif bagi anak-anak untuk membentuk dirinya menjadi manusia-manusia yang iman dan takwa.
2. Manusia sebagai makhluk sosial mempunyai kesetiakawanan sosial, tanggung jawab sosial dan disiplin sosial.
Dalam menghadapi perubahan masyarakat yang terus menerus dan berjalan secara cepat manusia dituntut untuk selalu belajar dan adaptasi dengan perkembangan masyarakat sesuai dengan zamannya. Dengan perkataan lain manusia akan menjadi ”pelajar seumur hidup”.
Untuk itu sekolah berperan untuk mepersiapkan peserta didiknya menjadi pelajar seumur hidup yang mampu belajar secara mandiri dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar baik yang ada di sekolah maupun di luar sekolah. Menurut Moedjiono dalam buku dasar-dasar Kependidikan (1986), mengemukakan bahwa aktivitas belajar dalam rangka menghadapi perubahan-perubahan yang cepat di dalam masyarakat menghendaki (1) kemampuan untuk mendapatkan informasi, (2) keterampilan kognitif yang tinggi, (3) kemampuan menggunakan strategi dalam memecahkan masalah, (4) kemampuan menentukan tujuan yang ingin dicapai, (5) mengevaluasi hasil belajar sendiri, (6) adanya motivasi untuk belajar, dan (7) adanya pemahaman diri sendiri.
3. Manusia yang memiliki aspek kebangsaan mernpunyai rasa cinta tanah air, jiwa patriotik dan berwawasan masa depan.
Eksistensi kebangsaan nasional perlu dipertahankan dengan berbagai cara antara lain memupuk identitas nasional pada generasi muda, penanaman kesadaran nasional. Kesadaran nasional perlu dibangkitkan melalui kesadaran sejarah. Kesadaran ini mencakup pengalaman kolektif di masa lampau atau nasib bersama di masa lampau yang menggembleng nation. Tanpa kesadaran sejarah tak ada identitas dan tanpa orang tak kepribadian atau kepribadian nasional. Kesadarari nasional, menciptakan inspirasi dan aspirasi nasional, keduanya penting untuk membangkitkan semangat nasional. Nasionalisme sebagai ideologi perlu menjiwai setiap warga negara yang wajib secara moral (moral com-mitment) dengan loyalitas penuh pengabdian diri kepada kepentingan negara, (Kartidirdjo, 1993).
Prinsip nasionalisme sebagaian tujuan pendidikan nasional adalah : (1) Unity (kesatuan persatuan) lewat proses integrasi dalam sejarah berdasarkan solidaritas nasional yang melampaui solidaritas lokal, etnis, tradisional, (2) Libcrty (kebebasan) setiap individu dilindungi hak-hak azasinya, kebebasan berpendapat, berkelompok, kebebasan dihayati dengan penuh tanggung jawab sosial, (3) Equality (persamaan) hak dan kewajiban, persamaan kesempatan, (4) Berkaitan dengan prinsip ke 2, ke 3 ada prinsip kepribadian atau individualitas. Pribadi perorangan dilindungi hukum antara lain dalam hak milik, kontrak, pembebasan dari ikatan komunal dan primorial (5) Performance (hasil kerja) baik secara individual atau kolektif. Setiap kelompok membutuhkan rangsangan dan inspirasi untuk memacu prestasi yang dapat dibanggakan. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan mempunyai peranan penting dalam pembudayaan, pernyataan dan pengamalan nilai nilai budaya nasional yang akan mampu memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Pendidikan yang berkualitas dibangun di dalam tiga dimensi yaitu pemerintah/dinas pendidikan, sekolah, dan masyarakat. Ketiga dimensi tersebut bersinergi positif demi terciptanya lingkungan dan suasana pendidikan yang kondusif. Kondisi inilah yang akan melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan siap merealisasikan ide-ide kreatif untuk membangun bangsa yang lebih maju.
2.2. Konsepsi dan Karakteristik Lembaga Pendidikan Yang Bermutu
2.2.1. Konsepsi
1. Lemabaga pendidikan yang Berkualitas
Sekolah/lembaga Pendidikan berkualitas, merupakan “Sekolah/Lembaga Pendidikan yang sudah memenuhi seluruh Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan sehingga memiliki daya saing di forum Nasional dan internasional”.
Esensi dari rumusan konsepsi Sekolah yang berkualitas tersebut dijabarkan sebagai berikut:
1. Sekolah/Lembaga Pendidikan yang sudah memenuhi seluruh Standar Nasional Pendidikan yaitu Sekolah/Lembaga Pendidikan yang sudah melaksanakan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian.
2. Diperkaya dengan mengacu pada standar pendidikan serta mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan.
Guna mencapai target di atas, dapat dilaksanakan melalui dua cara sebagai berikut:
a. Adaptasi yaitu penyesuaian unsur-unsur tertentu yang sudah ada dalam Standar Nasional Pendidikan dengan mengacu pada standar pendidikan
b. Adopsi yaitu penambahan unsur-unsur tertentu yang belum ada di sekolah tersebut, dengan mengacu pada standar pendidikan salah sekolah unggulan lainnya baik sekolah yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri.
2.2.2. Karakteristik
Sekolah yang berkualitas, memiliki karakteristik keunggulan yang ditunjukkan dengan pengakuan nasional dan internasional terhadap proses dan hasil atau keluaran pendidikan yang berkualitas dan teruji dalam berbagai aspek. Pengakuan tersebut ditandai dengan penggunaan standar pendidikan nasional atau internasional dan dibuktikan dengan hasil sertifikasi berpredikat baik.
BAB III
PEMBAHASAN
PERANAN LEMBAGA PENDIDIKAN DALAM MENGEMBANGKAN DAN MENINGKATKAN KUALITAS SDM
3.1. Standar Pengembangan
3.1.1. Akreditasi
Mutu setiap Sekolah/Lembaga Pendidikan Berkualitas dijamin dengan keberhasilan memperoleh akreditasi yang sangat baik. Akreditasi menentukan kelayakan program pendidikan dan/atau satuan pendidikan itu sendiri. Keberhasilan tersebut ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci minimal, yaitu perolehan sertifikat akreditasi minimal ”predikat A” dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Lembaga Pendidikan (BAN S/M). Dengan memperoleh ”predikat A” pada setiap periode akreditasi berarti bahwa Sekolah/Lembaga Pendidikan Berkualitas setiap saat selalu menunjukkan keunggulan kinerja yang sangat baik dan sekaligus merupakan pengakuan terhadap kemampuan Sekolah/Lembaga Pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan secara optimal.
Selain itu, keberhasilan tersebut juga ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci tambahan, yaitu hasil akreditasi yang baik dari badan akreditasi sekolah pada salah satu negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan.
3.1.2. Kurikulum
Mutu setiap Sekolah/Lembaga Pendidikan Berkualitas dijamin dengan keberhasilan melaksanakan kurikulum secara tuntas. Kurikulum merupakan acuan dalam penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Keberhasilan tersebut ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci minimal sebagai berikut:
1) menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP);
2) menerapkan sistem satuan kredit semester di SMA/SMK/MA/MAK;
3) memenuhi Standar Isi;
4) memenuhi Standar Kompetensi Lulusan.
Selain itu, keberhasilan tersebut juga ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci tambahan sebagai berikut:
1) sistem administrasi akademik berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di mana setiap saat siswa bisa mengakses transkripnya masing-masing;
2) muatan mata pelajaran setara atau lebih tinggi dari muatan pelajaran yang sama pada sekolah unggul dari salah satu negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan; dan
3) menerapkan standar kelulusan sekolah/Lembaga Pendidikan yang lebih tinggi dari Standar Kompetensi Lulusan.
3.1.3. Proses Pembelajaran
Mutu setiap Sekolah/Lembaga Pendidikan Berkualitas dijamin dengan keberhasilan melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Proses pembelajaran disesuaikan dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Keberhasilan tersebut ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci minimal, yaitu memenuhi Standar Proses.
Selain itu, keberhasilan tersebut juga ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci tambahan sebagai berikut:
1) proses pembelajaran pada semua mata pelajaran menjadi teladan bagi sekolah/Lembaga Pendidikan lainnya dalam pengembangan akhlak mulia, budi pekerti luhur, kepribadian unggul, kepemimpinan, jiwa entrepreneural, jiwa patriot, dan jiwa inovator;
2) diperkaya dengan model proses pembelajaran sekolah unggul dari negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan;
3) menerapkan pembelajaran berbasis TIK pada semua mata pelajaran;
3.1.4. Penilaian
Mutu setiap Sekolah/Lembaga Pendidikan Berkualitas dijamin dengan keberhasilan menunjukkan kinerja pendidikan yang optimal melalui penilaian. Penilaian dilakukan untuk mengendalikan mutu pendidikan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Penilaian terhadap peserta didik dilakukan oleh para guru untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Keberhasilan tersebut ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci minimal, yaitu memenuhi Standar Penilaian.
3.1.5. Pendidik
Mutu setiap Sekolah/Lembaga Pendidikan Berkualitas dijamin dengan guru yang menunjukkan kinerja yang optimal sesuai dengan tugas profesionalnya. Pendidik memiliki peranan yang strategis karena mempunyai tugas profesional untuk merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, serta melakukan pembimbingan dan pelatihan.
Keberhasilan tersebut ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci minimal, yaitu memenuhi Standar Pendidik.
Selain itu, keberhasilan tersebut juga ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci tambahan sebagai berikut:
1) Semua guru mampu memfasilitasi pembelajaran berbasis TIK;
2) Minimal 10% guru berpendidikan S2/S3 dari perguruan tinggi yang program studinya berakreditasi untuk SD/MI;
3) Minimal 20% guru berpendidikan S2/S3 dari perguruan tinggi yang program studinya berakreditasi untuk SMP/MTs; dan
5) Minimal 30% guru berpendidikan S2/S3 dari perguruan tinggi yang program studinya berakreditasi untuk SMA/SMK/MA/MAK.
3.1.6. Tenaga Kependidikan
Mutu setiap Sekolah/Lembaga Pendidikan Berkualitas dijamin dengan kepala sekolah/Lembaga Pendidikan yang menunjukkan kinerja yang optimal sesuai dengan tugas profesionalnya, yaitu sebagai pemimpin manajerial-administratif dan pemimpin manajerial-edukatif. Keberhasilan tersebut ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci minimal, yaitu memenuhi Standar Kepala Sekolah/Lembaga Pendidikan.
Selain itu, keberhasilan tersebut juga ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci tambahan sebagai berikut:
1) Kepala Sekolah/Lembaga Pendidikan berpendidikan minimal S2 dari perguruan tinggi yang program studinya berakreditasi A dan telah menempuh pelatihan kepala sekolah dari lembaga pelatihan kepala sekolah yang diakui oleh Pemerintah;
2) Kepala Sekolah/Lembaga Pendidikan mampu berbahasa Inggris secara aktif; dan
3) Kepala Sekolah/Lembaga Pendidikan bervisi nasional dan internasional, mampu membangun jejaring nasional dan internasional, memiliki kompetensi manajerial, serta jiwa kepemimpinan dan entrepreneural yang kuat.
3.1.7. Sarana dan Prasarana
Mutu setiap Sekolah/Lembaga Pendidikan Berkualitas dijamin dengan kewajiban sekolah/Lembaga Pendidikan memiliki dan memelihara sarana dan prasarana pendidikan yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkesinambungan. Keberhasilan tersebut ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci minimal, yaitu memenuhi Standar Sarana dan Prasarana.
Selain itu, keberhasilan tersebut juga ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci tambahan sebagai berikut:
1) Setiap ruang kelas dilengkapi dengan sarana pembelajaran berbasis TIK;
2) Perpustakaan dilengkapi dengan sarana digital yang memberikan akses ke sumber pembelajaran berbasis TIK di seluruh dunia; dan
3) Dilengkapi dengan ruang multi media, ruang unjuk seni budaya, fasilitas olah raga, klinik, dan lain sebagainya.
3.1.8. Pengelolaan
Mutu Sekolah/Lembaga Pendidikan Berkualitas dijamin dengan pengelolaan yang menerapkan manajemen berbasis sekolah/Lembaga Pendidikan. Keberhasilan tersebut ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci minimal, yaitu memenuhi Standar Pengelolaan. Selain itu, keberhasilan tersebut juga ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci tambahan sebagai berikut:
1) Meraih sertifikat ISO 9001 versi 2000 atau sesudahnya ISO 14000;
2) Merupakan sekolah/Lembaga Pendidikan multi-kultural;
3) Bebas narkoba dan rokok;
4) Bebas kekerasan (bullying);
5) Menerapkan prinsip kesetaraan gender dalam segala aspek pengelolaan sekolah; dan
6) Meraih medali tingkat nasional atau internasional pada berbagai kompetisi sains, matematika, teknologi, seni, dan olah raga.
3.1.9. Pembiayaan
Mutu Sekolah/Lembaga Pendidikan Berkualitas dijamin dengan pembiayaan yang sekurang-kurangnya terdiri atas biaya investasi, biaya operasional, dan biaya personal. Keberhasilan tersebut ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci minimal, yaitu memenuhi Standar Pembiayaan.
Selain itu, keberhasilan tersebut juga ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci tambahan, yaitu menerapkan model pembiayaan yang efisien untuk mencapai berbagai target Indikator Kunci Tambahan.
3.2. Evaluasi
Evaluasi dilakukan untuk mengetahui dan/atau mencari informasi mengenai kekuatan dan kelemahan penyelenggaraan Sekolah/Lembaga Pendidikan Berkualitas yang berdasarkan pada komponen-komponen penjaminan mutu Sekolah/Lembaga Pendidikan Berkualitas. Pelaksanaan evaluasi dilakukan berdasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1) kejelasan tujuan dan hasil yang hendak diperoleh dari evaluasi,
2) pelaksanaan dilakukan secara komprehensif (input, proses, dan output), objektif, transparan, dan akuntabel,
3) dilakukan oleh evaluator yang profesional,
4) dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan para pemangku kepentingan,
5) dilaksanakan tepat waktu,
6) dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan, dan
7) mengacu pada indikator keberhasilan kinerja.